Libatkan Camat hingga Kades, BPJS Kesehatan Kampanyekan Informasi Status Kepesertaan JKN di OKI
OKI, SRIWIJAYA TERKINI.CO – BPJS Kesehatan Cabang Palembang terus menggencarkan kampanye Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi terkait status kepesertaan mereka.
Kegiatan yang berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kompleks Perkantoran Pemkab OKI, pada Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M. Zulkarnain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI, Muhammad Dedy, serta Ketua Pokja Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Himayanti serta 18 Camat dan 20 Kades.
Dwi M Zulkarnain menjelaskan bahwa penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dilakukan melalui penetapan Keputusan Menteri Sosial berdasarkan kriteria desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSen).
Meski demikian, pihaknya menegaskan terdapat solusi bagi peserta yang terdampak penghapusan tersebut.
“Peserta dengan kondisi khusus dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan,” jelas Dwi.
Peserta dengan kondisi khusus yang dimaksud seperti peserta dengan anggota keluarga yang sedang hamil, pasien rawat inap, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta pasien dengan penyakit kronis.
Sementara, Himayanti turut menyampaikan bahwa peserta yang terhapus melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa dikenakan biaya.


