Lima Tahun Jadi Misteri, Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Rani dan Ayuhana di Banyuasin

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil pengembangan cepat setelah polisi mendapatkan informasi mengenai penemuan kerangka manusia.
“Alhamdulillah, dalam waktu 1×12 jam dua orang pelaku berhasil kita amankan. Pelaku pertama RS (27) ditangkap di daerah Kenten, kemudian pelaku lainnya DK (25), warga Sei Sedapat, juga berhasil diringkus,” ujarnya saat press conference, Senin (7/9/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan motif sakit hati dan dendam dalam perkara tersebut.
RS diketahui pernah menjalin hubungan dengan Rani pada 2021. Hubungan tersebut diduga tidak memperoleh restu, sehingga muncul persoalan yang kemudian berkembang menjadi rasa sakit hati dan dendam.
“Para pelaku memang berencana melakukan pembunuhan. Kedua pelaku sempat menginap satu malam di rumah kosong TKP,” kata Shandy.
Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan secara utuh bagaimana rangkaian peristiwa tersebut terjadi, termasuk peran masing-masing tersangka.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan.
Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait penemuan tulang-belulang tersebut. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap kasus yang telah lama menjadi misteri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Polres Banyuasin memastikan penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami fakta-fakta yang ditemukan di lapangan serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.(DEN)














