Menag Nasaruddin Umar: Merusak Lingkungan Berarti Menyimpang dari Hakikat Ibadah
SRIWIJAYATERKINI.CO – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, Selasa (20/1/2026).
Dalam forum internasional yang dihadiri ratusan ulama, akademisi, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan dari berbagai negara tersebut, Menag menekankan bahwa Islam memiliki landasan teologis yang kuat dalam menjaga kelestarian alam.
“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menurutnya, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam. Ekoteologi memandang relasi manusia dan lingkungan sebagai hubungan moral dan spiritual, bukan semata-mata hubungan eksploitatif.
“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan. Ini adalah nilai-nilai yang sejatinya telah lama hidup dalam ajaran Islam,” lanjutnya.
Menag juga menyoroti bahwa krisis lingkungan global yang terjadi saat ini tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan teknologi atau kebijakan, tetapi juga oleh krisis etika dan nurani manusia. Karena itu, pendekatan keagamaan dinilai relevan untuk melengkapi solusi teknokratis.
“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan. Tanpa etika, kemajuan justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan kehidupan,” tegasnya.
Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.


