Menag Nasaruddin Umar: Merusak Lingkungan Berarti Menyimpang dari Hakikat Ibadah
Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille yang diterbitkan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen Indonesia dalam mendorong inklusivitas dan akses keagamaan bagi seluruh umat.
Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup. Ia menyatakan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi keagamaan atau pemerintah semata.
“Menjaga lingkungan adalah kewajiban setiap individu. Dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo, Zaim Al Khalis Nasution, menyampaikan bahwa penyelenggaraan seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” tuturnya.
Lebih lanjut, Zaim menambahkan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Indonesia dan Mesir dalam mendorong diplomasi keagamaan serta memperkuat peran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai spiritual.
Pada sesi seminar, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif, Hasan El Sagher, serta Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Mukhlis Hanafi, memaparkan secara mendalam konsep fikih lingkungan. Pembahasan mencakup penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika lingkungan, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.


