Mirna Bersumpah di Depan Hakim: Ruko Saya Bukan Gudang Rokok Ilegal
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Mirna, pemilik sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Bukit Baru, Palembang, mengaku tidak mengetahui bahwa ruko miliknya dijadikan gudang penyimpanan dan...
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Mirna, pemilik sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Bukit Baru, Palembang, mengaku tidak mengetahui bahwa ruko miliknya dijadikan gudang penyimpanan dan distribusi jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Pengakuan tersebut disampaikan Mirna saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan perkara rokok ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (15/12/2025).
Mirna dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa, yakni Junaidi bin Matcik, Wahyudi Mardiansyah bin Purnomo, dan Ardi Wironoto bin Buhari. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agung Cipto Adi, SH, MH.
Di hadapan majelis hakim dan di bawah sumpah, Mirna menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui aktivitas penyimpanan rokok ilegal di ruko yang ia sewakan kepada seorang perempuan bernama Yuni.
“Saya hanya menyewakan ruko itu kepada Ibu Yuni. Saya percaya karena anaknya tinggal dekat ruko tersebut, jadi saya percaya sama dia,” ujar Mirna saat memberikan keterangan.
Mirna juga menegaskan bahwa ia tidak mengenal para terdakwa dan tidak pernah mengetahui adanya aktivitas jual beli maupun distribusi rokok tanpa pita cukai di lokasi tersebut. Menurut sepengetahuannya, ruko tersebut hanya digunakan untuk usaha kecil seperti penjualan sembako dan minuman kemasan.
“Setahu saya cuma jualan sembako, minuman gelas, dus minuman, dan Aqua,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait masa sewa, Mirna menyebut bahwa ruko tersebut baru disewa oleh Yuni selama kurang lebih enam bulan sebelum penggerebekan terjadi. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya transaksi mencurigakan maupun penggerebekan aparat Bea Cukai di lokasi tersebut.
Namun demikian, Mirna mengungkapkan bahwa ruko tersebut memang kerap dalam kondisi tertutup. Meski begitu, ia tidak menaruh curiga berlebihan.


