Motor Karyawan RS Siti Khodijah Raib Saat Bekerja, Pelaku Dibekuk Tim Buser Polsek IB I

Tidak berselang lama, korban kembali ke parkiran untuk mengambil rokok yang disimpan di sepeda motornya. Namun, setibanya di lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Korban sempat mencari di sekitar area parkir, tetapi tidak berhasil menemukan motornya. Merasa menjadi korban pencurian, Adit kemudian memeriksa rekaman CCTV rumah sakit.
Dari rekaman tersebut, terlihat sepeda motor miliknya dibawa oleh seseorang yang diduga pelaku pencurian. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek IB I Palembang.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, polisi kemudian melacak keberadaan FD hingga akhirnya berhasil menangkapnya di rumah.
“Pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan jaket ojek online. Setelah keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek IB I untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Fauzi.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat milik korban, satu jaket ojek online, satu celana panjang jeans, satu helm hitam, serta satu masker berwarna hijau.
Saat ini, FD masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek IB I Palembang. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lainnya.
“Pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain,” tambahnya.
Atas perbuatannya, FD terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(DHO)




