Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dari Jaringan Narkoba Lintas Negara, 66 Ribu Jiwa Terselamatkan
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang.
Pemusnahan ini merupakan komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan yang terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan.
Polda Sumsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.
Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.
Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate.
Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.
Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.
Irjen Pol Dr Sandi Nugroho menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.
“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda Sumsel.
Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.


