Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dari Jaringan Narkoba Lintas Negara, 66 Ribu Jiwa Terselamatkan
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujar Sonny.
Ia menambahkan bahwa Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.
Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa.
Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel.


