Oknum Guru di Palembang Diduga Gelapkan Penukaran Uang Baru Lebaran Idulfitri hingga Rp1,1 Miliar
Hal itu sama persis dengan korban lainnya dan akhirnya puluhan korban sepakat melaporkan oknum guru tersebut ke polisi.
Puluhan korban mendatangi SPKT Polda Sumsel didampingi tim hukum dari LBH Bima Sakti.
Tim hukum dari LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Putri, menyebut modusnya juga para korban hanya berkoordinasi dengan pelaku, dan tak pernah berkomunikasi dengan pihak bank.
”Mirisnya lagi, para korban ini kan muridnya dia yang mens rea-nya sangat jelas dia mencari orang orang yang dikenal,” terang Conie.
Korban dari penipuan yang dilakukan oleh oknum guru ini disebut masih terus akan bertambah.
”Terbaru ada informasi salah satu muridnya di sekolahan menjadi korban dengan kerugiannya itu 40 suku emas yang dijual lalu uangnya dititipkan untuk ditukarkan ke uang pecahan kecil. Dan sebelumnya ada juga korban yang sudah melapor ke Polrestabes Palembang,” ujar Conie.
Bahkan, Conie menyebut selain murid ada juga sejumlah guru yang menjadi korban karena terlapor PNS.
“Dan sudah juga dilaporkan Disdik Sumsel dan ke Badan Kepegawaian,” tandas Conie.
Sementara, Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa SH MM MSI menduga modus penipuan yang dilakukan terlapor memanfaatkan aturan perbankan yang membatasi jumlah nominal uang yang dapat ditukarkan ke pecahan kecil.
”Momentum Lebaran, banyak orang yang mencari uang pecahan kecil untuk dibagikan. Mengingat jumlah kerugian dari para korban yang jumlahnya fantastis ini, kami berencana melaporkan oknum guru ini dengan dugaan TPPU, setelah dugaan penggelapannya terbukti,” tutup Novel.


