Operasi Tengah Malam, Dua Pengedar Sabu di Pemulutan Ogan Ilir Ditangkap
OGAN ILIR, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polsek Pemulutan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap peredaran narkotika di tingkat desa.
Petugas membekuk dua tersangka yang diketahui bertetangga dan beraksi bersama di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu malam (25/3/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Dua tersangka berinisial SA (52) dan SS (45), yang sama-sama berstatus buruh harian lepas, diamankan di rumah SA.
Keduanya diketahui tinggal di RT yang bersebelahan, yakni RT 006 dan RT 007, dan diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara bersama.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pemulutan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk melakukan operasi gabungan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,26 gram yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna putih bermotif karakter anime detail yang menunjukkan upaya penyamaran menggunakan barang sehari-hari.
Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu lengkap berupa bong, pirex kaca, kompor, sekop plastik, serta korek api.
Temuan ini menguatkan bahwa kedua tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.
Seluruh barang bukti yang diamankan meliputi enam paket sabu, satu dompet kecil, satu set alat hisap (bong), pirex, dua kompor, sekop plastik, korek api, serta uang tunai.


