Palembang Pertahankan Status UHC hingga 2026, Pemkot dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN Berkualitas
Asisten I Setda Kota Palembang Kgs. Sulaiman Amin menekankan pentingnya validasi data kependudukan agar implementasi program berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, sinkronisasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus terus diperkuat untuk memastikan akurasi identitas peserta, termasuk membedakan masyarakat yang berdomisili di Kota Palembang dengan warga dari daerah lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menegaskan bahwa validitas data merupakan faktor utama dalam menjaga keberlanjutan UHC berkualitas.
Selain itu, pihaknya juga mendorong optimalisasi penerapan surat edaran mengenai kewajiban perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN agar cakupan kepesertaan semakin luas dan perlindungan kesehatan bagi pekerja dapat terlaksana secara lebih efektif.
Melalui forum komunikasi tersebut, Pemerintah Kota Palembang bersama BPJS Kesehatan berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga status UHC sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Palembang.(YL)


