Rampas Motor KLX Milik Korban, Pelaku Curas di OKI Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Markas Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan tersangka dalam kasus serupa.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal, khususnya kejahatan yang menggunakan kekerasan. Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tegas Kombes Pol Nandang.
Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumatera Selatan.(DHO)


