Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR, Transparansi dan Manfaat Masyarakat Jadi Prioritas

Realisasi tersebut tersebar pada sembilan bidang. Terbesar berada pada sektor infrastruktur sebesar Rp7,668 miliar, disusul kewirausahaan Rp6,757 miliar, seni budaya dan keagamaan Rp4,437 miliar, serta pendidikan Rp3,433 miliar.
“Selanjutnya, bidang kesejahteraan sosial mencapai Rp1,964 miliar, kesehatan Rp1,447 miliar, lingkungan Rp488,928 juta, olahraga Rp215 juta, dan pariwisata sebesar Rp3 juta,” urainya.
Program-program tersebut dilaksanakan langsung oleh masing-masing perusahaan dengan memprioritaskan masyarakat maupun wilayah yang terdampak aktivitas operasional perusahaan.
Pemkab Muba juga menekankan pentingnya membedakan antara potensi TSP/CSR, rencana atau komitmen perusahaan, dengan realisasi program.
“Data yang disampaikan kepada masyarakat harus telah dilaporkan, diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai angka potensi dipersepsikan sebagai uang yang telah masuk dan dikelola Pemerintah Daerah, karena mekanismenya tidak demikian,” kata Mursalin.
Ke depan, Pemkab Muba mendorong perusahaan agar semakin tertib dalam menyampaikan rencana maupun laporan realisasi TSP/CSR. Program juga diharapkan semakin bergeser dari bantuan konsumtif menuju kegiatan yang memberikan dampak jangka panjang.
Prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan produktif, lingkungan, serta program berkelanjutan yang memiliki penerima manfaat dan dampak yang jelas.
Pemkab juga terus memperkuat basis data TSP/CSR sehingga manfaat program dapat diukur tidak hanya dari nominal rupiah, tetapi juga berdasarkan lokasi, jumlah penerima manfaat, cakupan program, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.(BOI)














