Pemkab OKI Pastikan 100 Persen Warga Terlindungi JKN Melalui Pelayanan Terpadu di Kecamatan
“Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi, pengecekan status kepesertaan, hingga mendapatkan penjelasan langsung terkait prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan,” jelas Yusfikarina.
Ia mengungkapkan bahwa per 01 Desember 2025, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten OKI telah mencapai angka 100,38 persen dari total penduduk sebanyak 809.627 jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa Kabupaten OKI telah melampaui target Universal Health Coverage (UHC).
“Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Bapak Bupati. Masyarakat OKI dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan JKN mereka melalui layanan terpadu ini,” tambahnya.
Yusfikarina juga berharap kehadiran layanan BPJS Kesehatan di tingkat kecamatan mampu memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat yang sebelumnya harus datang ke kantor pelayanan, sehingga layanan kesehatan menjadi lebih efisien dan mudah dijangkau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKI, Endang Kartika Hardiana, serta Camat Pedamaran Timur, Muhammad Yusuf. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.
Camat Pedamaran Timur, Muhammad Yusuf, menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelayanan terpadu di wilayahnya. Ia menilai layanan langsung di kecamatan sangat membantu masyarakat dalam mengurus data dan kepesertaan JKN.
“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan di sini, tetapi juga berlanjut di kecamatan lain agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Pelayanan Terpadu ini, BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKI menegaskan komitmen untuk memastikan informasi dan layanan jaminan kesehatan dapat dijangkau secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten OKI.


