Pengedar Narkoba di Sako Palembang Ditangkap Polisi Saat Menggenggam Sabu
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Unit VII Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Sako, Kota Palembang, pada Jumat dini hari (13/3/2026).
Polisi mengamankan tersangka berinisial MS (31) di sebuah rumah di Jalan Lebak Murni, Lorong Merpati, Kelurahan Sako.
Saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.10 WIB, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,16 gram langsung berada di genggaman tangan kanan tersangka.
Temuan tersebut membuat tersangka tidak dapat mengelak dari kepemilikan barang bukti.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain satu kotak berwarna silver, satu pipet berbentuk sekop yang biasa digunakan untuk mengemas sabu, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna emas.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit VII Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dini hari.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti respons cepat aparat terhadap laporan warga.
“Tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti langsung di tangannya sehingga tidak ada ruang bagi yang bersangkutan untuk mengelak,” ujar Faisal.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


