Perkuat Sinergi, BRI Palembang Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Sumsel
Regional CEO BRI Region 4 Palembang Luthfi Iskandar menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat aspek kepatuhan, mitigasi risiko hukum, serta mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kami meyakini kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh Sumatera Selatan akan semakin meningkatkan efektivitas penyelesaian kredit bermasalah, pemulihan aset, serta memberikan kepastian hukum dalam mendukung operasional dan bisnis BRI Region 4 Palembang,” ujar Luthfi.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Ketut Sumedana, SH MH menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki mandat untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada BUMN dalam rangka melindungi dan menyelamatkan aset negara maupun aset perusahaan.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan siap mendukung BRI Region 4 Palembang dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, termasuk upaya pemulihan aset dan penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


