Pertahankan Zero Conflict, Kemenag dan Kesbangpol Sumsel Fasilitasi Pembentukan Pengurus FKUB
“Kami berharap kepengurusan FKUB yang baru ini dapat terus menjaga kondisi Sumatera Selatan sebagai wilayah zero conflict. FKUB diharapkan mampu berjalan bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam merawat persatuan, kesatuan, kerukunan, kedamaian, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Arinarsa.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya musyawarah tersebut serta menekankan fungsi strategis FKUB dalam merawat Moderasi Beragama.
“FKUB adalah benteng utama dalam merawat toleransi dan Moderasi Beragama. Kami berharap kepengurusan periode 2026–2031 ini dapat bertindak proaktif dalam memetakan potensi isu kerukunan serta menjadi jembatan dialog yang sejuk bagi seluruh umat beragama di Sumatera Selatan,” tegas Syafitri.
Sebagai langkah tindak lanjut pascapembentukan pengurus inti, pengurus terpilih dalam waktu dekat akan bersurat secara resmi kepada masing-masing majelis agama di Sumatera Selatan.
Surat tersebut bertujuan meminta usulan dan rekomendasi nama-nama perwakilan yang akan ditetapkan sebagai anggota pengurus FKUB Provinsi Sumatera Selatan Periode 2026–2031 secara utuh.(YL)


