Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Ungkap Penyebab dan Solusinya
“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan,” jelas Rizzky. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan...
“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan,” jelas Rizzky. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial untuk dilakukan proses verifikasi. Apabila peserta dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN yang bersangkutan.
Dengan status JKN yang kembali aktif, peserta tersebut dapat kembali mengakses layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rizzky menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan tidak ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan namun terhambat akibat kendala administrasi.
Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan guna mengecek status kepesertaan JKN. Peserta dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, BPJS Kesehatan Care Center 165, menggunakan Aplikasi Mobile JKN, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagi peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan informasi atau bantuan, mereka juga dapat menghubungi petugas BPJS SATU!. Informasi mengenai nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU! biasanya terpampang di area publik rumah sakit. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang disediakan rumah sakit untuk membantu kebutuhan informasi dan pengaduan pasien.
“Sekali lagi kami mengimbau masyarakat agar selagi masih sehat, meluangkan waktu untuk mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk dalam daftar peserta yang dinonaktifkan, segera lakukan pengurusan pengaktifan kembali.
Harapannya, masyarakat tidak terkendala saat mendadak membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Rizzky.


