Petani di PALI Dicekik dan Dirampok saat Terlelap Tidur dalam Pondok Sawit
PALI, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah pondok di kawasan dekat TPA Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB lalu saat korban terlelap tidur.
Petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial SM (55), seorang petani pekebun warga setempat, pada Senin, 6 April 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif selama satu pekan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang.
Kejadian bermula saat korban berinisial SB (53) sedang tidur bersama suaminya K (64) di dalam pondok.
Selanjutnya, korban terbangun karena mendengar suara seseorang masuk ke dalam pondok.
Pada saat itu, salah satu pelaku langsung menindih dan mencekik korban sambil mengancam agar tidak bergerak.
Pada waktu bersamaan, pelaku lainnya mengambil tas milik korban yang berada di dekat tempat tidur.
Tas tersebut berisi satu suku emas, uang tunai sebesar Rp9.000.000, serta dokumen penting berupa sertifikat rumah, KTP, dan Kartu Keluarga.
Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Unit Reskrim.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suryadinata, bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan tersangka SM di sekitar lokasi kejadian.


