Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Rakitan Hasil Ops Senpi Musi 2026

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal,” tegas Kapolda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi, mulai dari Wakapolda Sumsel, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepala Biro Operasi, hingga seluruh Kapolres jajaran. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid dan profesional seluruh unsur kepolisian serta dukungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bagi seluruh pelaku kejahatan yang masih menyimpan ataupun memperdagangkan senjata api ilegal.
“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, kami mengimbau agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan juga terus mengoptimalkan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat serta membuka akses pelaporan yang mudah melalui layanan Call Center Polri 110.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Pemusnahan ratusan senjata api ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menegakkan hukum secara tegas sekaligus membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Bumi Sriwijaya yang aman, damai, dan kondusif sebagai fondasi pembangunan daerah maupun nasional.














