Polda Sumsel Serentak Bagikan Ribuan Masker, Edukasi Kesehatan di Tengah Karhutla

“Masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Selain itu juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih untuk membantu menjaga kelembapan saluran pernapasan. Dampak yang paling sering dijumpai adalah gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti batuk kering maupun berdahak, rasa kering dan tidak nyaman pada tenggorokan, serta demam,” ujar Kombes Pol. Dr. Zarmis Sumarni.
Polda Sumsel juga mengingatkan bahwa kelompok anak-anak dan masyarakat yang banyak melakukan aktivitas di luar ruangan perlu mendapat perhatian lebih ketika kondisi udara memburuk. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan partikel asap.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan pembagian masker merupakan bagian dari strategi Polda Sumsel dalam menangani karhutla secara komprehensif.
“Penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh. Selain pencegahan dan penanganan titik api, dampak asap terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Melalui pembagian masker ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan secara langsung, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan selama kondisi karhutla berlangsung.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, membatasi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara memburuk, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan kesehatan atau pernapasan.
Melalui pembagian ribuan masker secara serentak, Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman dan penegakan hukum.
Perlindungan terhadap masyarakat dari dampak asap juga menjadi bagian penting dari mitigasi, sehingga upaya kepolisian mencakup pencegahan, penanganan titik api, edukasi, hingga perlindungan kesehatan masyarakat.














