Polda Sumsel, SKK Migas, dan Pelaku Industri Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Sumur Masyarakat yang Aman

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penting, mulai dari hasil survei lapangan, pemetaan wilayah sumur masyarakat, potensi risiko keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Program Presisi Polri yang menempatkan kepolisian sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif mendukung pembangunan nasional melalui pengamanan aset strategis dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, menegaskan bahwa pengelolaan sumur masyarakat harus dilakukan secara terukur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Penataan sumur masyarakat menjadi sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus mengawal seluruh kebijakan dan hasil evaluasi yang telah disepakati bersama dalam forum tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, regulator, dan pelaku industri energi, kami berharap tercipta tata kelola sumur masyarakat yang aman, tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Polda Sumatera Selatan memandang penguatan tata kelola sumur masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sektor energi, memperkuat iklim investasi, serta mendukung program ketahanan energi nasional yang menjadi salah satu fondasi penting pembangunan Indonesia.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan dapat berlangsung secara aman, produktif, dan berwawasan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.(YL)














