Polisi Amankan 1 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Pemuda di OKU Selatan
Langkah ini menjadi contoh positif sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penyelesaian perkara pidana.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di ruang publik.
“Taman kota adalah ruang bersama. Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses hukum tanpa pengecualian,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga menambahkan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.
“Kami imbau pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. Penindakan akan kami lakukan secara tegas,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel mendukung penuh pengungkapan kasus ini.
“Setiap bentuk kekerasan di ruang publik akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap pelaku yang masih berstatus anak sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penyidik saat ini terus memburu pelaku lain serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menjaga keamanan ruang publik dan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.


