Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di OKU Timur saat Kabur Pakai Mobil
Tim gabungan yang melibatkan Polsek Madang Suku I dan Satreskrim Polres OKU Timur kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran.
Setelah mendapatkan informasi pergerakan tersangka menggunakan kendaraan Avanza, tim melakukan penyekatan di Simpang Sandang Aji.
Saat kendaraan melintas, petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Tersangka DE ditemukan berada di dalam kendaraan dan diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat dan solid lintas fungsi serta lintas wilayah.
“Begitu informasi keberadaan tersangka kami terima, tim langsung bergerak tanpa jeda. Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah OKU Selatan dan berhasil dilakukan pencegatan sebelum tersangka melarikan diri lebih jauh. Ini hasil kerja tim yang solid dan respons cepat di lapangan,” tegasnya.
Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menegaskan bahwa penangkapan dalam waktu kurang dari 48 jam menunjukkan kesiapan dan profesionalisme jajarannya dalam menangani tindak pidana serius.
“Kami memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat dan tuntas. Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikawal hingga tahap persidangan.
“Kami memastikan seluruh alat bukti dikumpulkan secara maksimal dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.


