Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di OKU Timur saat Kabur Pakai Mobil
“Begitu informasi keberadaan tersangka kami terima, tim langsung bergerak tanpa jeda. Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah OKU Selatan dan berhasil dilakukan pencegatan sebelum tersangka melarikan diri lebih jauh. Ini hasil kerja tim yang solid dan respons cepat di lapangan,” tegasnya.
Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menegaskan bahwa penangkapan dalam waktu kurang dari 48 jam menunjukkan kesiapan dan profesionalisme jajarannya dalam menangani tindak pidana serius.
“Kami memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat dan tuntas. Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikawal hingga tahap persidangan.
“Kami memastikan seluruh alat bukti dikumpulkan secara maksimal dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa menjadi perhatian serius institusi.
“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur tengah melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas.


