Polres Lahat Tangkap Pelaku Pencurian Motor Saat Asyik Nongkrong di Angkringan
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M Ridho Pradani, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat sejak laporan diterima. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, menekankan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana umum yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika menjadi prioritas utama Polda Sumsel.
“Kecepatan pengungkapan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan terus berjalan dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum guna percepatan penanganan perkara.


