Polres Musi Rawas Hancurkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah
Seluruh tahapan pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan ketat guna memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika dikelola sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta.
Pemusnahan narkotika dalam jumlah besar tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dengan dimusnahkannya lebih dari dua kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi, aparat penegak hukum berhasil mencegah potensi peredaran yang dapat merusak ribuan jiwa, khususnya generasi muda.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa. Polda Sumsel akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang.


