PT Bukit Asam Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
“Melalui pengelolaan PPID yang optimal, PTBA memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan...
“Melalui pengelolaan PPID yang optimal, PTBA memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian penting dari penerapan Good Corporate Governance (GCG). Transparansi informasi dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan reputasi perusahaan, serta menciptakan hubungan yang sehat antara perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan.
Ke depan, PT Bukit Asam Tbk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem informasi, serta penguatan budaya transparansi di seluruh lini organisasi.
“Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas, profesional, dan berkelanjutan. PTBA akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui penyediaan informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” tutup Eko.
Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif tahun 2025 ini, PTBA diharapkan dapat menjadi contoh bagi badan publik dan perusahaan lainnya dalam menerapkan keterbukaan informasi secara konsisten demi mewujudkan tata kelola yang baik dan berorientasi pada kepentingan publik.


