Puluhan Tersangka Diamankan, Polres Muba Bongkar Jaringan Migas Ilegal Sepanjang Agustus 2026

Dalam perkara tersebut, seorang berinisial Parles ditetapkan sebagai tersangka. Kebakaran diduga dipicu percikan api dari mesin penyedot saat memindahkan minyak hasil penyulingan.
“Mesin sedot mengeluarkan percikan api hingga menyebabkan kebakaran. Tersangka dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kapolres Muba menegaskan, penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Penyidik masih mendalami pihak yang memasok, membiayai hingga mengendalikan aktivitas tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak hanya pelaku di lapangan, kami juga akan melihat siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan dan bagaimana aliran minyak ini sampai ke tempat tujuan,” tegas Adik.
Terkait dugaan adanya oknum yang membekingi kendaraan pengangkut minyak ilegal, Kapolres memastikan pihaknya tidak akan menutup mata.
“Kami akan membersihkan institusi kami dari oknum-oknum yang masih terlibat. Kalau diketahui ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami tegur dan kami bina. Kalau masih dilakukan, tentu akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Untuk penanganan barang bukti, Polres Muba telah berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina dan Medco. Sebagian besar barang bukti yang diamankan merupakan minyak hasil penyulingan.
“Setelah saya berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina dan Medco, barang bukti tersebut bisa diterima untuk dijadikan BBM yang lebih baik,” tambahnya.
Polres Muba memastikan pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang berada di balik aktivitas migas ilegal tersebut.














