Pusat Rehabilitasi Narkoba Dirampok Pasien, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Bali
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam waktu kurang dari 24 jam.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang tengah digencarkan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Pusat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Anugerah, Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. P
elaku utama berinisial S (43) bersama rekan-rekannya diduga melakukan aksi kekerasan terhadap petugas jaga sebelum melarikan diri.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat tersangka mencoba melarikan diri ke Bali.
Kerja keras personel di lapangan membuahkan hasil dengan melacak keberadaan tersangka yang sudah berada di Kota Palembang.
“Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Berkat respons cepat Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara, tersangka S (43) berhasil diamankan di Palembang pada Minggu siang saat hendak melarikan diri menuju Bali menggunakan bus,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Kejadian bermula saat korban berinisial IK (27) dan saksi AP (42) sedang bertugas di lokasi kejadian.
Tersangka S (43) bersama tiga rekannya yang merupakan pasien rehabilitasi mendatangi korban setelah melaksanakan ibadah.
Tersangka kemudian melakukan penganiayaan fisik secara bersama-sama terhadap korban.


