Ratu Dewa Apresiasi Polrestabes Palembang Ungkap Cepat Kasus Rudapaksa dan Vandalisme
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pendampingan dan layanan psikologis kepada korban.
Ratu Dewa juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah maupun kepolisian apabila menemukan potensi ancaman terhadap keselamatan anak.
“Kami mengapresiasi Polrestabes Palembang yang terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meminimalisir kasus-kasus seperti ini. Masyarakat juga harus ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anak,” tambahnya.
Selain mengungkap kasus rudapaksa, Polrestabes Palembang juga berhasil mengungkap aksi vandalisme yang terjadi di kawasan Jalan A Rivai, Simpang Charitas. Lokasi tersebut diketahui merupakan area yang sebelumnya digunakan untuk perlombaan mural yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang menjelaskan, pelaku melakukan aksi vandalisme karena tidak senang lokasi tersebut dijadikan arena perlombaan mural.
“Motif pelaku karena tidak senang spot tersebut dijadikan ajang perlombaan yang menimpa hasil coretan sebelumnya,” jelas Sonny.
Menanggapi hal itu, Ratu Dewa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang mendukung kreativitas generasi muda, namun harus disalurkan melalui cara yang positif dan tidak merusak fasilitas umum.
“Kita ingin kreativitas anak muda dapat memperindah dan mempercantik Kota Palembang serta menjadi wadah untuk menyalurkan bakat mereka,” ujarnya.
Dikatakanya bahwa vandalisme hanya akan merusak estetika kota dan fasilitas publik yang telah dibangun bersama.


