Terima Remisi Khusus Idulfitri, 8 Orang Warga Binaan Rutan Palembang Langsung Bebas
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, menghadiri dan mengikuti langsung pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri di Rutan Kelas I Palembang, Sabtu (21/03/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, jajaran petugas, warga binaan, serta unsur TNI dan Polri, dan juga didukung oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang dalam rangka bantuan pengamanan kunjungan Lebaran.
Pelaksanaan salat Idulfitri dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan hikmat serta tertib.
Sebanyak 283 warga binaan bersama petugas mengikuti ibadah ini sebagai momentum meningkatkan keimanan dan mempererat kebersamaan di lingkungan rutan.
Pada kesempatan tersebut, Erwedi Supriyatno juga menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Berdasarkan data, jumlah warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh remisi sebanyak 848 orang, dengan 817 orang di antaranya telah menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus.
Adapun rincian data menunjukkan bahwa total penghuni Rutan Palembang saat ini berjumlah 1.633 orang, terdiri dari 627 tahanan dan 1.006 narapidana.
Dari jumlah usulan remisi, sebanyak 530 orang berasal dari kategori pidana umum (non PP 99) dan 318 orang dari kategori PP 99.
Sementara itu, warga binaan yang menerima Remisi Khusus Tahun 2026 terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu 328 orang untuk RK I tahun pertama kategori pidana umum (non PP 99), 125 orang untuk RK I tahun pertama kategori PP 99, 353 orang untuk RK I tahun kedua dan seterusnya, serta 8 orang menerima RK II atau langsung bebas.


