Ribuan Butir Ekstasi hingga Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Sumsel
Selain itu, turut dimusnahkan 1 bungkus plastik klip berisi ekstasi merek MINION warna kuning sebanyak 32 butir dengan berat netto 12,317 gram. Sebanyak 29 butir dimusnahkan, sedangkan 3 butir lainnya disisihkan untuk kepentingan hukum.
BNNP Sumsel juga memusnahkan 15 bungkus plastik klip berisi ekstasi merek ALIEN warna hijau sebanyak 1.177 butir dengan berat netto 314,47 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.173 butir dimusnahkan dan sisanya disisihkan untuk uji laboratorium serta pembuktian di pengadilan.
Tidak hanya narkotika jenis ekstasi, barang bukti sabu juga turut dimusnahkan. Dari tersangka Lucky Wijaya, BNNP Sumsel menyita 19 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat netto 186,86 gram, yang kemudian dimusnahkan sebanyak 184,50 gram. Sisanya digunakan untuk keperluan pembuktian dan uji laboratorium.
Selanjutnya, terdapat pula 3 bungkus plastik klip sabu dengan berat netto 297,45 gram, 2 bungkus plastik klip sabu seberat 4,221 gram, serta 1 bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 99,91 gram. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sebagian besar, dengan sejumlah kecil disisihkan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan itu, Hisar menegaskan komitmen BNNP Sumsel untuk terus memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kita akan terus melakukan penangkapan dan pemutusan jaringan peredaran narkoba. Strategi yang kami jalankan adalah menekan supply dan demand, yaitu menekan pasokan dan mengurangi permintaan,” tegasnya.
Upaya tersebut, lanjut Hisar, akan diperkuat melalui kolaborasi antara BNNP dan kepolisian daerah. Selain penindakan, BNNP Sumsel juga fokus pada pencegahan dengan memperkuat daya imun dan daya tolak generasi muda terhadap bahaya narkoba.


