Rondoot, Konten Kreator Asal Palembang, Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

“Karena yang dituduhkan itu bukan kepada saya. Tetapi karena saya sudah terlanjur diviralkan, saya menjadi sasaran komentar dan hujatan. Hal itu membuat saya merasa sangat terpukul dan trauma,” ungkap Lista.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min membenarkan adanya laporan terhadap konten kreator tersebut.
“Benar pelaporannya tadi malam atas konten yang diunggah pada 28 Agustus,” kata Nandang saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Rondoot mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke kepolisian. Ia menyatakan akan mengikuti proses hukum apabila nantinya dipanggil penyidik.
“Terkait laporan ini saya baru tahu, tapi yang pasti saya kooperatif bila nanti dipanggil, dan tentu saya akan berkoordinasi dengan lawyer aku,” ujar Rondoot.
Ia juga menjelaskan bahwa konten yang dibuatnya berkaitan dengan keluhan seorang fotografer mengenai persoalan pembayaran jasa.
Menurut Rondoot, konten tersebut dibuat untuk menyampaikan persoalan yang disampaikan kepadanya, bukan untuk mencari keuntungan maupun menyerang pihak tertentu.
“Kami tidak ada unsur apa-apa, cuma mau menegakkan kebenaran, enggak ada unsur mau mencari keuntungan atas itu. Seorang fotografer yang mengadukan haknya yang tidak dibayar,” katanya.
Meski telah masuk ke proses hukum, Lista dan Elga menyatakan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian.(DHO)














