Rumah Bandar Sabu di OKU Timur Digerebek, Polisi Temukan 33 Paket Siap Edar dan Senjata Api
OKU TIMUR, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres OKU Timur mengungkap kasus berlapis yang melibatkan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di Desa Campang Tiga Hulu, Kecamatan Cempaka, Senin (6/4/2026) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial HS (34), seorang wiraswasta yang diduga berperan sebagai bandar narkotika.
Selain itu, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan yang mengindikasikan tingkat ancaman tinggi terhadap keamanan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan terukur.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba segera bergerak melakukan penggerebekan.
Saat memasuki rumah tersangka, petugas menemukan HS berada di dalam kamar dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 33 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20 gram, 6 butir pil ekstasi, serta satu pucuk senjata api jenis revolver lengkap dengan 9 butir amunisi kaliber 38.
Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap (bong), timbangan digital, pirek kaca, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.


