Rutan Palembang Geledah Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
“Komitmen bersama ini menjadi langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Muhammad Rolan.
Usai apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 5 unit handphone, 2 buah magic com, 1 buah dispenser, 3 buah pemanas air, 14 buah sikat gigi modifikasi, 4 set botol kaca, 10 alat cukur, 2 unit cutter, 1 kabel terminal listrik, 12 sendok stainless, 13 kipas angin, 9 korek api gas, serta pakaian menyerupai atribut militer.
Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan press release hasil penggeledahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan kepada publik.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, melaksanakan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(YL)


