Rutan Palembang Musnahkan Barang Hasil Razia, Wujud Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
Kepala Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa razia rutin dan pemusnahan barang terlarang merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan dalam memberantas keberadaan barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan maupun petugas dapat terus menjaga disiplin serta mendukung terciptanya suasana rutan yang kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(YL)


