Satu Tahun Pembubaran JI, Densus 88 Konsolidasi 48 Eks Anggota di Palembang Perkuat Nilai Kebangsaan

Momentum satu tahun pembubaran JI juga dimanfaatkan untuk membahas proses konsolidasi para mantan anggota organisasi tersebut.
Dalam seminar disebutkan bahwa sebagian besar anggota telah menyepakati keputusan pembubaran JI. Sementara itu, komunikasi dan pendekatan dialogis masih dilakukan kepada pihak yang belum sepenuhnya memiliki pandangan yang sama.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga komunikasi serta mencegah terjadinya perpecahan di antara para mantan anggota.
Pembahasan juga menekankan pentingnya menempatkan kehidupan bermasyarakat dalam suasana damai dan menjalankan aktivitas sosial secara tertib dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah peserta turut menyampaikan pertanyaan terkait makna pembubaran JI serta kehidupan setelah tidak lagi berada dalam struktur organisasi tersebut.
Salah satu peserta, Joniyanto, yang merupakan eks narapidana terorisme (napiter) JI, menanyakan mengenai manfaat pembubaran JI.
Sementara peserta lainnya, Munawirul Anwar, mempertanyakan apakah pembubaran tersebut merupakan bagian dari strategi tertentu.
Pertanyaan para peserta kemudian dijawab narasumber dengan penjelasan mengenai pentingnya menjalankan keputusan yang telah disepakati serta menyesuaikan sikap dan strategi dengan kondisi kehidupan yang dihadapi.
Diakhiri Refleksi dan Komitmen Kebangsaan
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa untuk negeri, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Kasatgaswil Sumsel Densus 88 AT dan Kakanwil Kemenag Sumsel.
Peserta juga menyaksikan film refleksi mengenai perjalanan satu tahun setelah pembubaran Jamaah Islamiyah.
Setelah seluruh materi dan sesi diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuesioner, foto bersama dan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Kegiatan konsolidasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses transformasi pemahaman para eks anggota JI di Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat sikap moderat, toleransi, penghormatan terhadap keberagaman dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Penguatan tersebut diarahkan agar para mantan anggota JI dapat menjalani kehidupan bermasyarakat secara damai serta berkontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(DHO)












