Sirine Bersejarah Kantor Wali Kota Palembang Akan Diaktifkan Kembali pada Malam Tahun Baru 2026
“Fungsinya akan kita tingkatkan. Sirine ini bisa menjadi penanda bencana, misalnya banjir, sehingga masyarakat bisa lebih waspada terhadap kondisi cuaca dan lingkungan,” tambah Dewa. Saat ini,...
“Fungsinya akan kita tingkatkan. Sirine ini bisa menjadi penanda bencana, misalnya banjir, sehingga masyarakat bisa lebih waspada terhadap kondisi cuaca dan lingkungan,” tambah Dewa.
Saat ini, persiapan pengaktifan sirine tersebut tengah dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palembang. Kepala DPKP Palembang, Kemas Haikal, memastikan bahwa proses uji coba teknis sedang berlangsung.
“Sekarang kita masih melakukan uji coba. Insya Allah sirine ini akan mulai diaktifkan pada malam tahun baru nanti,” ujar Haikal dengan optimis.
Ia menjelaskan bahwa pengaktifan kembali sirine harus dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Palembang akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus yang mengatur penggunaan sirine secara detail.
“Perwali ini penting untuk mengatur pola bunyi sirine. Nanti akan ada perbedaan bunyi antara sirine sebagai tanda bahaya, peringatan bencana, atau penanda waktu tertentu,” jelasnya.
Kemas Haikal berharap, kembalinya bunyi sirine Kantor Wali Kota Palembang tidak hanya membangkitkan nostalgia dan memori kolektif warga, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan kota dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan potensi bencana di masa depan.
“Ini bukan sekadar menghidupkan kembali tradisi, tetapi juga langkah konkret untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.



Leave a Reply