SKK Migas-KKKS Sumbagsel Siap Jaga Komitmen Operasional dalam Koridor Hukum yang Berlaku
Untuk itu, dia menegaskan bahwa SKK Migas dan Kejaksaan Agung harus saling mendukung untuk dapat melaksanakan dan mencapai target yang ditetapkan Pemerintah yaitu Swasembada Energi dan meningkatkan Ketahanan Energi.
Target pembangunan nasional pada sektor energi khususnya industri hulu migas tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum.
Salah satunya Kejaksaan yang terus memastikan setiap kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
“Atas hal tersebut, kami yang menjalankan peran di industri ini secara natural berpegang pada komitmen untuk bekerja, melangsungkan kegiatan operasi dengan kepastian hukum yang berlaku. Kami membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memastikan semua berjalan sesuai arahan Presiden dan saling mendukung satu sama lain,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel menjelaskan sebagai pelaksana di lapangan, ia dan tim begitu memahami bahwa industri hulu migas ini mempunyai kompleksitas tinggi.
“Dari sisi resiko, pengelolaan atas aset negara BMN hulu migas yang merupakan Objek Vital Nasional Strategis hingga dinamika sosial yang seringkali dihadapi di lapangan menuntut kami untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi kepada semua pihak dalam hal terkait hukum maka kolaborasi dan kerjasama saling mendukung dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi sangat penting sekali,” jelas Yunianto.
Setiap tetes minyak mentah yang masuk ke negara sangat berdampak signifikan terhadap Lifting minyak Nasional, meningkatkan penerimaan negara, mengurangi impor minyak mentah, mengurangi impor BBM dan menyelamatkan devisa negara.


