SKK Migas Sumbagsel Apresiasi Polda Sumsel, Penertiban BBM Ilegal Dongkrak Lifting Minyak

Penertiban dan penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari program prioritas Presiden RI terkait Ketahanan Energi Nasional melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang memberikan payung hukum resmi bagi pengelolaan sumur masyarakat.
Hal tersebut juga sejalan dengan peran Sumatera Selatan yang mengoperasikan serta melaksanakan uji coba secara langsung terkait program tata kelola sumur rakyat secara terintegrasi yang melibatkan para pemangku kebijakan di tingkat Provinsi yakni Gubernur Sumsel, Polda Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi bersama SKK Migas, KKKS Pertamina dan Medco.
Secara lebih rinci pada semester I tahun 2026, tangkapan Polda Sumsel dikatakan Bambang Dwi sangat jelas menunjukkan kinerja Kepolisian yang sangat serius dalam menjaga komitmennya untuk penertiban dan penegakan hokum.
Terdapat total 107 Laporan Polisi meliputi 96 laporan penangkapan BBM, 11 laporan penangkapan Illegal Refinery. Dengan total tersangka sebanyak 142 orang yang terdiri dari 129 orang pada kasus BBM dan 13 orang pada kasus Illegal Refinery. Total kendaraan disita sebanyak 111 unit yang terdiri dari 107 unit dari kasus BBM dan 4 unit dari kasus Illegal Refinery terbakar. Sementara itu, total barang bukti minyak sebanyak 1.387.184 liter dari kasus BBM dan Illegal Refinery. Informasi ini juga disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., SH., M.Hum., kepada awak media saat konfrensi pers yang diselenggarakan di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan) 27 Juli 2026 lalu.
Pada konfrensi pers tersebut juga ditampilkan Barang Bukti kendaraan total 51 unit meliputi kendaraan roda 4 sebanyak 9 unit, roda 6 sebanyak 26 unit, dan roda 10 sebanyak 16 unit yang didistribusikan dari Ditkrimsus, Ditkrimum, Ditpolairud, Satbrimob, serta Polres Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Lahat, OKI, OKU, dan OKU Selatan.
Melalui gambaran pencapaian penertiban ini juga kedepannya diharapkan dapat terus terjaga ketahanan energi nasional, tercipta dengan baik perlindungan terhadap aset milik negara serta tercipta pula stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.(YL)














