Temukan Senpi Rakitan dan Sajam dari 2 Pria Saat Operasi Patroli Dini Hari di Kertapati Palembang
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap dua kasus penyalahgunaan senjata dalam satu operasi patroli dini hari di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat, 10 April 2026, sekira pukul 05.00 WIB.
Dalam satu rangkaian patroli tersebut, petugas mengamankan 2 pria dengan temuan senjata berbahaya yang berbeda.
Tersangka pertama berinisial YB (48), yang kedapatan membawa empat bilah senjata tajam berupa satu clurit, dua golok dengan ukuran berbeda, dan satu pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Selanjutnya, tersangka kedua berinisial NB (53), seorang pria juga diamankan saat berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol yang disembunyikan dalam sarung senjata, lengkap dengan satu magazine dan tujuh butir peluru.
Petugas juga mendapati NB diduga sedang melakukan aktivitas pemotongan kabel jaringan di lokasi kejadian.
Barang bukti berupa potongan kabel dan alat yang digunakan turut diamankan, dan saat ini masih dalam pendalaman penyidik untuk pengembangan kemungkinan tindak pidana tambahan.
Pengungkapan ini bermula saat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan pada dini hari.
Petugas mencurigai keberadaan dua orang laki-laki di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata berbahaya yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan.


