Angkut BBM Solar Ilegal Asal Muba, Truk Tangki Biru Diamankan Polda Sumsel
Hingga saat ini, publik menanti langkah tegas pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak di balik operasional tangki tersebut.
Apakah RZ akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai pemilik kendaraan?
Langkah hukum dari Polda Sumsel sangat dinantikan demi memastikan Bumi Sriwijaya bersih dari praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam keamanan wilayah.
Sementara itu, pihak Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, saat di konfirmasi melalui pesan singkat elektronik, belum bisa memberikan keterangannya secara resmi.
Sementara, pihak perusahaan pengangkutan BBM Non Subsidi PT SIP yang beroperasi di Kota Prabumulih itu mengklaim truk tangki yang diamankan Polda Sumsel itu bukan miliknya.
”Itu bukan unit kendaraan PT SIP dan kami menduga oknum tersebut mencatut nama perusahaan kami,” terang Andre (42), salah satu perwakilan dari PT Sinergi Internasional Perkasa saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (8/7/2026).
Terkait dengan adanya dugaan dompleng nama perusahaan, PT SIP juga mendesak Polda Sumsel segera memanggil RZ yang diduga pengendali dari kegiatan penyeludupan BBM Ilegal tersebut.(DHO)


