Underpass Simpang Patal-Pusri Palembang Terancam Banjir akibat Kabel Dicuri

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Underpass Simpang Patal-Pusri Palembang menghadapi persoalan serius setelah sistem pompa penyedot air tidak dapat beroperasi akibat kabel listrik dicuri berulang kali.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya genangan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Padahal, keberadaan pompa menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi underpass tetap aman dilalui kendaraan.
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Sumatera Selatan mencatat, sedikitnya tiga kali pencurian kabel terjadi di kawasan Underpass Simpang Patal-Pusri sepanjang 2026.
Aksi terbaru terjadi secara beruntun pada akhir September 2026. Kabel di ruang genset hingga jaringan menuju bak penampungan empat unit pompa menjadi sasaran pencurian.
PPK 3.1 PJN Sumsel, Marisa Fransisca Sitompul, mengatakan kerusakan pertama diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada 24 September 2026.
“Awalnya kami cek rutin tanggal 24, kabel di ruang genset sudah dipotong dan menyisakan tiga jalur. Besoknya, tanggal 25 sisa kabel itu disikat habis. Begitu kami cek jalur ke bak penampungan empat pompa, seluruhnya juga sudah dipotong,” ujar Marisa saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Menurut Marisa, pencurian kabel tersebut kemudian berdampak pada sistem kelistrikan mesin pompa. Kabel yang terputus membuat aliran listrik tiga fasa menjadi bermasalah hingga menyebabkan mesin pompa mengalami kerusakan.
Akibatnya, empat pompa yang seharusnya digunakan untuk mengendalikan air di bawah Underpass Simpang Patal-Pusri tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Kondisi ini membuat petugas harus melakukan penanganan secara manual untuk mengurangi air di bak penampungan sekaligus mengecek kondisi mesin pompa.
“Kerugian material kabel ini cukup besar, itu belum termasuk biaya perbaikan mesin dan jasa pemasangan. Sekarang kami harus menguras air penampungan secara manual memakai mobil tangki kecil agar bisa turun mengecek kondisi mesin di dasar bak,” jelas Marisa.
Berbagai upaya pengamanan sebelumnya telah dilakukan untuk mencegah pencurian kabel di Underpass Simpang Patal-Pusri Palembang.
Salah satunya dengan memberikan perlindungan berupa coran beton tebal pada jalur kabel yang berada di belakang pos polisi. Namun, upaya tersebut ternyata tidak membuat kabel aman.
Coran beton tersebut justru dibongkar untuk mengambil kabel yang berada di dalamnya.
Marisa mengungkapkan, kasus pencurian kabel di lokasi tersebut bukan baru terjadi sekali. Laporan terkait aksi pencurian telah dilakukan sejak kejadian pertama pada Februari 2026.
Petugas bahkan sempat mengamankan seseorang yang disebut kerap berada di sekitar kawasan underpass dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Namun, menurut informasi yang diterima pihaknya, orang tersebut kembali terlihat di sekitar lokasi sekitar satu minggu setelah diamankan.
Selain ancaman genangan akibat matinya sistem pompa, Underpass Simpang Patal-Pusri Palembang juga menghadapi persoalan lain.
Petugas PJN III Sumsel mendapati adanya aktivitas pembuangan limbah tinja dari mobil tangki ke saluran pembuangan di kawasan underpass.
Marisa mengatakan aktivitas tersebut biasanya dilakukan ketika kondisi kawasan relatif sepi, terutama pada akhir pekan.
“Biasanya mereka beraksi pada akhir pekan saat situasi sepi. Pengemudi mobil tangki sengaja melepas plat nomor kendaraan saat melancarkan aksinya,” ungkap Marisa.
Pembuangan limbah tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar saluran pembuangan.
Persoalan pencurian kabel dan pembuangan limbah tersebut menjadi perhatian karena Underpass Simpang Patal-Pusri merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat untuk mendukung kelancaran mobilitas di Kota Palembang.
Pihak PJN berharap masyarakat turut menjaga keberadaan fasilitas tersebut dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Mari kita jaga dan pedulikan sarana infrastruktur kota ini dengan saling mengawasi, serta tidak segan melaporkan setiap bentuk perusakan maupun kejahatan ke pihak berwajib demi kepentingan bersama,” pungkasnya.(YL)






