Viral! Kabid GTK OKI Diduga Dianiaya, Laporkan Oknum Kader Partai ke Polisi
Akibat peristiwa tersebut, Herianto merasa dirugikan secara fisik maupun psikologis. Ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Ogan Komering Ilir. Laporan resmi tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/591/XI/2025/SPKT Polres OKI.
Dalam keterangannya, Herianto menyatakan kepercayaannya terhadap aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional dan adil.
“Saya percaya sepenuhnya pada proses hukum di Polres OKI. Sebagai warga negara, saya berharap kasus ini diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Herianto.
Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik, terutama di kalangan pendidik dan masyarakat OKI. Banyak pihak menilai bahwa insiden kekerasan di lingkungan kegiatan pendidikan merupakan hal yang sangat disayangkan dan tidak patut terjadi.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas demi menjaga marwah dunia pendidikan serta memberikan rasa aman bagi para aparatur sipil negara.
Di sisi lain, muncul pula dorongan dari masyarakat agar semua pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada kepolisian, guna menghindari spekulasi maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan pihak yang disebut dalam laporan, guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik. Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini akan terus dipantau.


