Wali Kota Ratu Dewa Hadiri Paripurna DPRD Palembang, Bahas Air Limbah hingga Pemajuan Kesenian
Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga mengajukan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Terkait pembahasan lanjutan, Ratu Dewa menyebut Raperda Pertanggungjawaban akan dibahas oleh komisi-komisi DPRD.
Sementara Raperda lainnya akan dibahas melalui Panitia Khusus yang telah diumumkan pimpinan dewan.
“Kaitan dengan pertanggungjawaban yang kita sampaikan tadi, itu akan dibahas oleh Komisi-komisi dan yang lain dibahas melalui Pansus yang sudah diumumkan oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang,” kata Ratu Dewa.
Di sela rapat, Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD Kota Palembang, dan perwakilan fraksi. Selain itu, DPRD juga menyerahkan penghargaan atas prestasi Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba. (YL)


