WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat
“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru,” tandasnya.
Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya energi dan mobilitas.
Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme.
“Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” tegas Kamaruddin Amin.(YL)


