35 Kg Sabu Hasil Penggerebekan 182 Lokasi Bersama BNN Dimusnahkan Polda Sumsel

Menurut Rony, upaya pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan supply and demand, yakni menekan pasokan sekaligus mengurangi permintaan narkotika.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari target 100 hari pertama kepemimpinan baru dalam memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Di tengah upaya membongkar jaringan peredaran narkotika, Rony turut mengingatkan seluruh personel kepolisian agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba ataupun memberikan perlindungan kepada jaringan kejahatan tersebut.
Evaluasi internal juga diperlukan untuk memastikan setiap operasi berjalan sesuai prosedur dan tidak membuka celah bagi oknum aparat melakukan pelanggaran.
Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dimulai dari komitmen aparat penegak hukum sendiri. Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu hal penting yang harus dijaga dalam setiap pelaksanaan penindakan.
Selain mengandalkan penindakan hukum, Polda Sumsel mengajak masyarakat ikut terlibat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Rony mengingatkan bahwa bahaya narkoba tidak hanya mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Menurutnya, mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, insan pers hingga keluarga.
Kapolda secara khusus meminta para orang tua meningkatkan perhatian terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak.
“Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Perhatikan perilaku anak-anak kita, kenali lingkungan pergaulannya, dan bangun komunikasi yang baik di dalam keluarga,” ujarnya.
Polda Sumsel berharap masyarakat turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Melalui operasi bersama BNN yang menyasar 182 lokasi, pengamanan 87 tersangka serta pemusnahan lebih dari 35 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi, Polda Sumsel menyatakan akan terus mengembangkan pengungkapan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok dan bandar narkotika.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(DHO)








