77 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026
OKI, SRIWIJAYA TERKINI.CO — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil pelaksanaan pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Sabtu (20/6/2026).
Dalam operasi tersebut, Polres OKI berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api ilegal berikut sejumlah barang bukti.
Rilis hasil operasi berlangsung di Lapangan Polres OKI sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, didampingi Wakapolres OKI Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, Kasat Reskrim IPTU M Raka Dwi Darma, serta personel yang terlibat dalam Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKI.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E, AS, dan AR. Ketiganya diamankan dalam pengungkapan berbeda di wilayah hukum Polres OKI, yakni di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, serta Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, amunisi aktif, selongsong, serta peluru gotri yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolres OKI menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Operasi tersebut diarahkan untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Polres OKI berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal. Setiap kepemilikan senjata api tanpa hak akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres OKI.


