77 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026
Selain langkah penegakan hukum, Polres OKI juga mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan memiliki maupun menyimpan senjata api ilegal. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan diserahkan warga kepada pihak kepolisian.
Kapolres OKI menilai penyerahan puluhan senjata api rakitan oleh masyarakat menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres OKI mulai membuahkan hasil.
Ia mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat,” tambahnya.
Polres OKI menegaskan, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi menyimpan, membawa, atau menggunakan senjata api ilegal.
Kepolisian mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Ketiga pelaku yang diamankan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres OKI. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.
Melalui pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman masyarakat dari ancaman senjata api ilegal.


